TANHANANEWS.COM, Jakarta — Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yakoob mengumumkan lima negeri atau provinsi di Malaysia masuk fase kedua Rencana Pemulihan Negara (PPN) mulai 5 Juli 2021 karena dinilai berhasil melewati tiga indikator utama dalam mengatasi pandemik COVID-19, yaitu Perlis, Perak, Kelantan, Terengganu, dan Pahang.
Lima negeri itu sudah memenuhi nilai ambang tiga indikator utama ,yaitu keadaan penularan COVID-19 dalam komunitas berdasarkan jumlah kasus infeksi harian, kadar penggunaan tempat tidur di ICU, dan prosentase populasi yang telah lengkap menerima dua dos suntikan vaksin.
“Nilai ambang ini telah diumumkan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin pada 15 Juni yang lalu dalam Rencana Pemulihan Negara (PPN) yang merupakan satu strategi peralihan keluar secara bertingkat dari kemelut pandemik COVID-19,” katanya di Kuala Lumpur Sabtu (3/7/2021)
Ismail mengatakan sidang khusus Majelis Keselamatan Negara (MKN) setiap minggu telah meneliti tiga nilai ambang utama tersebut pada tingkat provinsi.
MKN membuat penilaian terperinci berdasarkan pandangan pihak serta mendengar keluhan rakyat yang terdampak pandemik.
“Dalam fase 2 PPN di lima negeri tersebut, pergerakan melintas daerah dan negeri masih tidak dibenarkan. Pengecualian akan diberikan untuk mobilitas guru sekolah dan pelajar kelas-kelas ujian,” katanya.
Pengecualian khusus akan diberikan kepada pasangan jarak jauh dalam kasus-kasus darurat dan keperluan khusus dengan izin Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Dalam Fase Dua, daftar positif sektor yang dibolehkan beroperasi akan diperluaskan yakni sektor perdagangan dan distribusi –meliputi toko buku dan alat tulis, komputer dan telekomunikasi, barang-barang elektronik, tempat cuci mobil dan tempat cukur rambut.
Pasar pagi juga diizinkan beroperasi dari jam 07.00 hingga 11.00 dan penjualan dibatasi pada enam komoditi utama, yaitu sayur-sayuran, buah-buahan, barang eceran, daging ayam, makanan laut, dan daging.
“Pasar malam masih tidak dibenarkan dibuka,” katanya.
Selain itu, kapasitas pekerja dalam sektor swasta dalam sektor esensial akan dinaikkan 80 persen.
“Semua aktivitas olah raga dan rekreasi secara individu dan tidak bersentuhan fisik dengan mematuhi jarak fisikal sekurang-kurangnya dua hingga tiga meter bagi tujuan kesehatan dan kemahiran pribadi juga dibenarkan,” katanya.
Kegiatan yang dimaksud termasuk aktivitas individu seperti joging, senam, taichi, bersepeda, skate board, memancing, memanah, mendaki, tenis perseorangan, dan golf.
Sumber : ANTARA