Penulis: MUHAMAD IRFAN, S.Pd.I., M.Pd – Sekretaris PW ISNU Kepulauan Riau dan Sekretaris PW IKA PMII Kepulauan Riau
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, telah melahirkan babak baru perjalanan jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Muktamar yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 tersebut mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.”(Dikutip dari: MUI – Majelis Ulama Indonesia)
Tema tersebut bukan sekadar slogan Muktamar. Bagi saya sebagai kader NU di Provinsi Kepulauan Riau, tema itu merupakan pesan moral sekaligus agenda strategis bagi seluruh jajaran Nahdlatul Ulama setelah Muktamar.
Muktamar telah selesai, kepemimpinan baru telah lahir, tetapi pekerjaan besar NU justru baru dimulai.
Muktamar ke-35 menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031, sementara KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dipercaya sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031 melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). (Dikutip dari: NU Online)
Kepemimpinan baru tersebut membawa harapan sekaligus tanggung jawab besar. NU bukan hanya organisasi keagamaan dengan jaringan sosial yang sangat luas, tetapi juga salah satu kekuatan masyarakat sipil yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Karena itu, kepemimpinan PBNU 2026–2031 harus mampu menerjemahkan hasil Muktamar menjadi kerja nyata yang dirasakan warga NU dan masyarakat Indonesia secara luas.
NU memiliki modal sejarah, tradisi keilmuan, pesantren, ulama, kiai, santri, serta jutaan warga yang tersebar dari pusat hingga pelosok daerah. Modal sosial sebesar itu harus dijaga dengan tata kelola organisasi yang sehat, transparan, akuntabel, profesional dan berorientasi pada khidmah.
Marwah NU tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar pengaruh politik atau kedekatannya dengan kekuasaan.
Marwah NU justru harus terlihat dari kemampuan NU menjadi rumah besar bagi umat; menjadi penjaga tradisi keislaman Ahlussunnah wal Jamaah; menjadi kekuatan moral bangsa; serta menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan sosial masyarakat.
Karena itu, PBNU harus mampu menjaga jarak yang sehat dengan kontestasi politik praktis tanpa kehilangan peran strategisnya sebagai kekuatan moral dan kebangsaan.
NU boleh hadir dalam ruang kebangsaan, tetapi jangan sampai kehilangan identitas sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah.
Khidmah NU tidak cukup hanya diwujudkan melalui kegiatan keagamaan, pengajian, pendidikan pesantren dan pelayanan sosial. Tantangan masyarakat telah berkembang jauh lebih kompleks.
Kemiskinan, pengangguran, ketimpangan ekonomi, transformasi digital, krisis lingkungan, perubahan iklim, kesehatan masyarakat, pendidikan, perlindungan kelompok rentan, ketahanan pangan hingga ancaman disinformasi merupakan persoalan yang membutuhkan kehadiran organisasi masyarakat seperti NU.
Karena itu, PBNU periode 2026–2031 memerlukan paradigma baru: dari organisasi yang sekadar menjalankan program menjadi organisasi yang mampu memecahkan persoalan masyarakat..
Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, tetapi berapa banyak masyarakat yang kehidupannya menjadi lebih baik setelah NU hadir.
Salah satu pekerjaan rumah penting pasca-Muktamar adalah konsolidasi organisasi.
PBNU sendiri menargetkan penyusunan struktur kepengurusan masa khidmah 2026–2031 dalam waktu sekitar 30 hari setelah kepemimpinan baru terbentuk. (Dikutip dari: NU Online)
Momentum ini harus dimanfaatkan untuk membangun struktur organisasi yang solid, representatif dan berbasis kompetensi.
Pengisian kepengurusan jangan semata-mata mempertimbangkan kedekatan personal, representasi kelompok atau kepentingan politik tertentu. NU membutuhkan kombinasi antara ulama, akademisi, profesional, pengusaha, aktivis sosial, teknokrat, anak muda dan perempuan yang memiliki kapasitas sekaligus integritas.
Dengan demikian, kepengurusan PBNU dapat menjadi orkestrasi besar yang mempertemukan kekuatan tradisi dengan kebutuhan zaman.
Kepemimpinan baru juga harus mampu mengakhiri berbagai ketegangan internal yang pernah mewarnai perjalanan PBNU sebelum Muktamar.
Pengalaman organisasi menunjukkan bahwa perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar. Yang tidak boleh terjadi adalah perbedaan tersebut berubah menjadi konflik yang menggerus persaudaraan.
Karena itu, pasca-Muktamar harus menjadi momentum islah dan rekonsiliasi.
Tidak boleh ada lagi logika “kelompok kami” dan “kelompok mereka”.
Setelah Muktamar, semuanya harus kembali menjadi satu: Nahdlatul Ulama.
Muktamar harus menjadi titik balik untuk membangun budaya organisasi yang lebih dewasa: berbeda dalam gagasan, tetapi bersatu dalam jam’iyyah.
PBNU 2026–2031 juga harus memberikan perhatian besar kepada generasi muda.
Generasi muda NU merupakan kekuatan demografis sekaligus masa depan jam’iyyah. Mereka hidup dalam lingkungan yang sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya.
Mereka tumbuh bersama teknologi digital, kecerdasan buatan, ekonomi kreatif, media sosial dan perubahan pola kerja.
Karena itu, kaderisasi NU tidak boleh hanya menghasilkan kader yang mampu mengulang pengetahuan masa lalu. NU harus melahirkan kader yang mampu membawa nilai-nilai Aswaja ke masa depan.
Kader muda NU harus memiliki kemampuan agama sekaligus literasi digital, kemampuan ekonomi, kepemimpinan, kewirausahaan, komunikasi publik, penguasaan teknologi dan kepedulian terhadap persoalan kebangsaan.
Di sinilah konsep “memperkaya khidmah”mendapatkan relevansinya.
Sebagai kader NU dari Provinsi Kepulauan Riau, saya melihat bahwa perspektif wilayah perbatasan perlu mendapatkan perhatian lebih besar dalam agenda PBNU ke depan.
Kepri mempunyai karakteristik yang sangat khas: wilayah kepulauan, berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, memiliki jalur perdagangan dan pelayaran internasional, serta mempunyai masyarakat dengan keragaman sosial, budaya dan ekonomi.
Kondisi tersebut menjadikan Kepri bukan sekadar daerah administratif, tetapi juga salah satu beranda strategis Indonesia.
NU di Kepri memiliki peluang besar untuk memperkuat Islam rahmatan lil ’alamin, moderasi beragama, nasionalisme, ketahanan sosial, pendidikan, ekonomi umat dan diplomasi masyarakat.
Karena itu, PBNU perlu memperkuat perhatian terhadap wilayah kepulauan dan perbatasan.
Jangan sampai konsolidasi NU hanya berorientasi pada pusat-pusat kekuasaan dan daerah dengan jumlah warga NU yang besar. Daerah perbatasan juga merupakan bagian penting dari wajah Indonesia dan wajah NU.
Agenda ekonomi juga harus menjadi salah satu prioritas kepemimpinan baru PBNU.
NU mempunyai jaringan pesantren, koperasi, lembaga pendidikan, lembaga zakat, badan usaha, UMKM dan jutaan warga yang secara ekonomi sebenarnya merupakan kekuatan luar biasa.
Yang dibutuhkan adalah ekosistem. PBNU harus mendorong penguatan rantai ekonomi warga NU dari hulu hingga hilir.
Petani membutuhkan akses teknologi dan pasar. Nelayan membutuhkan akses pembiayaan dan distribusi. UMKM membutuhkan digitalisasi. Santri membutuhkan keterampilan kewirausahaan. Pesantren membutuhkan penguatan ekonomi produktif.
Jika seluruh potensi tersebut diintegrasikan, NU tidak hanya menjadi kekuatan sosial-keagamaan, tetapi juga kekuatan ekonomi kerakyatan.
NU mempunyai keunggulan yang tidak dimiliki banyak organisasi lain: kemampuan menjaga tradisi sekaligus beradaptasi dengan perubahan.
Kaidah al-muhafazhatu ’alal qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah harus diterjemahkan secara kontekstual.
Yang lama dan baik dipertahankan. Yang baru dan lebih baik diambil.
Artinya, tradisi pesantren, sanad keilmuan, akhlak, tawassuth, tawazun, tasamuh dan i’tidal harus tetap menjadi fondasi.
Namun pada saat yang sama NU harus terbuka terhadap teknologi, sains, inovasi, ekonomi digital, kecerdasan buatan dan perkembangan ilmu pengetahuan. NU tidak boleh terjebak pada romantisme masa lalu. NU harus menjadikan warisan masa lalu sebagai energi untuk menghadapi masa depan.
Dalam konteks Indonesia yang sangat majemuk, NU mempunyai posisi strategis untuk memperkuat persatuan bangsa.
Polarisasi sosial, politik identitas, ekstremisme, intoleransi, hoaks dan disinformasi merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan pendekatan keagamaan sekaligus kebangsaan.
NU harus tetap menjadi kekuatan yang mampu mempertemukan perbedaan.
Kepemimpinan PBNU 2026–2031 perlu memperkuat posisi NU sebagai jembatan sosial antara kelompok masyarakat, bukan menjadi bagian dari polarisasi.
NU harus mampu menyampaikan kritik kepada pemerintah ketika kebijakan tidak berpihak kepada rakyat, tetapi juga harus mampu memberikan dukungan ketika pemerintah menjalankan kebijakan yang membawa kemaslahatan. Inilah bentuk independensi moral yang diperlukan.
Muktamar ke-35 telah selesai. Kepemimpinan baru telah ditetapkan. Kini tidak ada lagi alasan untuk terus terjebak dalam dinamika kontestasi Muktamar. Yang harus dilakukan adalah bekerja.
KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU memiliki mandat moral untuk membawa NU memasuki fase baru. Mandat tersebut tentu bukan mandat untuk satu kelompok, tetapi mandat untuk seluruh warga Nahdlatul Ulama. (NU Online)
Bagi saya, tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa” harus dibaca sebagai kontrak moral.
Menjaga marwah berarti menjaga kehormatan ulama, tradisi keilmuan, integritas organisasi, persatuan kader dan independensi NU.
Memperkaya khidmah berarti memperluas manfaat NU dari masjid dan pesantren hingga ruang ekonomi, pendidikan, kesehatan, teknologi, lingkungan dan kebangsaan.
Sedangkan kemaslahatan bangsa berarti memastikan seluruh aktivitas NU bermuara pada kehidupan masyarakat yang lebih adil, damai, bermartabat dan sejahtera.
Dari Kepulauan Riau, kami berharap kepemimpinan baru PBNU mampu menjadikan Muktamar ke-35 bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi titik balik kebangkitan khidmah NU untuk Indonesia.
NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyatukan, bukan memecah. NU membutuhkan kepemimpinan yang melayani, bukan dilayani. NU membutuhkan kepemimpinan yang bekerja, bukan sekadar berbicara.
Dan yang paling penting, NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu membuktikan bahwa menjaga marwah dan memperkaya khidmah bukan hanya tema Muktamar, tetapi menjadi gerakan nyata untuk kemaslahatan umat dan bangsa.
Salam khidmah






