Wartawan Tanjungpinang Galang Dana Bantu Ringankan Beban Veteran

Foto Istimewa (katasiber.id)
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Tanjungpinang – Sejumlah wartawan media di kawasan Kota Tanjungpinang melaksanakan giat sosial penggalangan dana untuk membantu Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebagaimana dilansir katasiber.id, Kamis (4/3/2021)

Menurut Albert, salah satu perwakilan wartawan, menyampaikan bahwa giat sosial tersebut bertujuan membantu meringankan beban hidup para veteran pejuang serta sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanannya dalam meraih kemerdekaan dan mempertahankan keutuhan Indonesia.

“Kami (wartawan, red) menghargai jasa pahlawan yang telah rela berkorban nyawa demi Indonesia,” ungkapnya di Sekretariat LVRI Tanjungpinang.

Wartawan, kata Albet, meminta pemerintah daerah ikut peduli untuk meringankan beban hidup para pejuang dan memperhatikan kesejahteraan veteran.

“Mari kita bersama-sama perhatikan kehidupan veteran,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LVRI Tanjungpinang, Darwono mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian wartawan terhadap veteran di Tanjungpinang.

“Kami tidak menyudutkan pimpinan (pemerintah), tapi seharusnya yang bantu kami adalah pemerintah,” ucapnya.

Sebelumnya, kata Darwono, LVRI Tanjungpinang telah mengajukan bantuan dana hibah kepada Pemko Tanjungpinang.

Namun permintaan tersebut tidak ditanggapi. “Veteran saat ini tengah membutuhkan dana untuk mengurusi veteran lanjut usia, sakit dan lainnya,” jelas purnawirawan berpangkat Kapten ini.

Mantan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dabo ini mengaku kecewa dengan Pemko Tanjungpinang. Menurutnya, sejak kepemimpinan Rahma, LVRI tak lagi mendapat bantuan dari Pemeko Tanjungpinang. “Kami kesulitan. Zaman Walikota sebelumnya kami mendapat dukungan,” kata Darwono.

Terkait hal ini, Kabag Administrasi Kesra Pemko Tanjungpinang Saparilis, mengatakan pihak LVRI terakhir mengajukan proposal dan telah direalisasi tahun 2019 lalu. Sesuai aturan yang tertuang dalam Perda, seharusnya setiap organisasi, LSM dan lembaga lainnya dapat mengajukan kembali tiga tahun berikutnya.

“Jadi untuk itu kami harapkan pihak-pihak lainnya dapat memahami prosedur yang ada sesuai dengan Perwako Nomor 35 Tahun 2020. Bantuan LVRI dapat diajukan kembali untuk Tahun Anggaran 2022 mendatang,” jelas Saparillis.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Rahma menjelaskan bahwa dirinya selama ini terus berupaya adil kepada semua organ diisasi dan LSM di Tanjungpinang. Namun diharapkan dapat bersabar dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kami terus bekerja untuk masyarakat, namun tetap kita patuhi prosedur. Semuanya sudah diatur dalam Perwako, bukan berarti saya tidak peduli, terutama kepada LVRI, saya sangat paham dengan kondisi saat ini, saya juga berharap agar kita dapat memahami dan mematuhi aturan yang ada sehingga tidak ada prasangka,” jelas Rahma.

Sumber : katasiber.id – eP