Ketum PPM – LVRI Berto Ingatkan Wawako Batam Agar Lebih Menghargai Rakyat Kecil

Arsip Foto : Ketua Umum PPM - LVRI Berto Izaak Doko/Komandan Korps Yudha Putra saat kegiatan Rakerda dan Diklatsarmil PD PPM Jawa Tengah di Rindam IV Diponegoro, Magelang - Foto : Istimewa
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, JAKARTA –– Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) Berto Izaak Doko, S.H. mengingatkan Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra selaku pimpinan daerah agar lebih menghargai rakyat kecil.

Hal tersebut terkait beredarnya unggahan video di media maupun sosial media terlihat Li Claudia Chandra membentak warga dengan mengatakan ”Pagi jadi Satpam, malam nyolong. Kalau bukan orang Batam datang ke sini, nyolong, nggak ada kerjaan, pulang aja,” katanya kepada enam warga yang dipergoki mengorek pasir dari salah satu parit di kawasan bundaran Bandara Hang Nadim Batam, pada Selasa, 28 April 2026.

“Seorang pimpinan daerah menjadi sangat tidak elok ketika menyampaikan teguran kepada rakyat kecil dengan nada tinggi, apalagi mengusir agar kembali ke kampungnya, selain merendahkan harkat dan martabat mereka juga membuat dikotomi sosial antar warga masyarakat, ” kata Berto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 30 April 2026.

Di satu sisi Berto mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Li Claudai ke lapangan dengan menghentikan aktivitas yang dapat merusak lingkungan, namun cara yang disampaikan Li Candra kepada warga pengambil pasir tak berizin di sekitar Bandara Hang Nadim, Batam dinilai sebagai bentuk intimidasi yang dapat menimbulkan efek buruk secara psikologis kepada rakyat.

”Sebaiknya, sebagai pemimpin, narasi yang dilontarkan kepada warganya dengan tetap melalui pertimbangan aspek kemanusiaan. Sebagai warga yang pernah tinggal di Kota Batam, jujur saya prihatin dan akal sehat saya terganggu ketika melihat pemimpin yang bersikap arogan di depan umum dengan ucapan ,mengusir agar kembali ke kampungnya, sangat tidak etis, kontraproduktif dan dalam kondisi tertentu dapat menimbulkan komsekuensi hukum,” ujar cucu Pahlawan Nasional asal NTT Izaak Huru Doko ini.

Ketum PPM – LVRI Berto juga mengungkapkan bahwa setiap warga negara Indonesia dijamin oleh Undang-Undang berhak untuk tinggal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahkan sejak diberlakukannya E-KTP berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 E-KTP menjadi identitas resmi yang berlaku secara nasional untuk berbagai keperluan.

“Perlu saya sampaikan disini bahwa PPM – LVRI organisasi yang saya pimpin dari mulai tingkat pusat hingga ke seluruh wilayah tanah air sejak awal berkomitmen mendukung penuh pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka dengan menjaga dan mengawal Visi Asta Cita demi mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045. Jadi apa yang saya sampaikan di awal tadi semata-mata agar Visi Asta Cita tidak terganggu hanya karena sikap dan ucapan pimpinan di daerah yang kurang pada tempatnya,” ungkap Berto.

“Sebagai orang nomor dua di Kota Batam semestinya dapat lebih bijak dalam melakukan pembinaan kepada warga masyarakatnya yang dinilai telah melakukan pelanggaran melalui, komunikasi yang efektif, sehingga tidak memicu rasa kesal, dendam dan sikap defensif yang jutru dapat menghambat tujuan utamanya memperbaiki perilaku warga masyarakatnya,” pungkas Berto.

REDAKSI