Karhutla Meluas, PPM-LVRI Serukan Perlindungan Masyarakat dan Lingkungan

Waktu Baca : 3 minutes

TANHANANEWS.COM, JAKARTA — Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM-LVRI) Berto Izaak Doko, S.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan tekanan serius terhadap kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat enam provinsi yang menjadi prioritas penanganan karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Pemerintah terus memperkuat operasi pemadaman melalui jalur darat dan udara serta operasi modifikasi cuaca.

Berto menegaskan, persoalan karhutla tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan pemadaman api.

“Karhutla merupakan persoalan kemanusiaan, kesehatan masyarakat, ketahanan lingkungan, ketahanan ekonomi, dan bahkan keamanan nasional yang membutuhkan penanganan terpadu,” ujar Berto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 12 September 2026.

Menurutnya, asap yang memasuki permukiman masyarakat merupakan alarm kemanusiaan yang harus segera direspons negara.

“Asap yang masuk ke rumah-rumah masyarakat sesungguhnya adalah alarm kemanusiaan. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan, menghadapi risiko kesehatan akibat kualitas udara yang memburuk,” tegasnya.

Ancaman Kesehatan Semakin Serius

Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena musim kemarau masih berlangsung dan risiko karhutla masih tinggi.

PPM-LVRI memberikan perhatian khusus terhadap dampak asap karhutla terhadap kesehatan masyarakat. Paparan asap dan kabut tidak hanya berpotensi meningkatkan gangguan pernapasan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat serta memperbesar beban sosial dan ekonomi keluarga terdampak.

Kondisi tersebut juga berdampak terhadap kegiatan pendidikan di sejumlah wilayah terdampak, sehingga pembelajaran dari rumah harus diperpanjang sebagai bagian dari upaya melindungi peserta didik dari paparan asap.

“Ini bukan sekadar angka statistik. Di balik setiap kasus ISPA terdapat keluarga yang harus menanggung biaya pengobatan, anak yang tidak dapat belajar secara normal, pekerja yang produktivitasnya menurun, serta masyarakat yang hidup dalam ketidakpastian,” kata Berto.

Karena itu, PPM-LVRI meminta pemerintah memastikan ketersediaan masker yang sesuai untuk kondisi asap, layanan kesehatan bergerak, obat-obatan, oksigen, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pemantauan secara aktif terhadap kelompok rentan di wilayah terdampak.

Dampak Sosial dan Ekonomi Jangan Diabaikan

PPM-LVRI juga mengingatkan bahwa karhutla menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas.

Kabut asap dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar, aktivitas masyarakat, transportasi, perdagangan, pertanian, perkebunan, serta berbagai sektor ekonomi lainnya.

Apabila berlangsung dalam waktu lama, masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang paling rentan karena memiliki keterbatasan kemampuan untuk menghindari paparan asap maupun menanggung biaya tambahan akibat bencana.

Karena itu, PPM-LVRI memandang penanganan karhutla harus menggunakan pendekatan whole of government dan whole of society, dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, relawan, tokoh masyarakat, serta masyarakat di tingkat desa.

PPM-LVRI Dukung Penegakan Hukum

PPM-LVRI mendukung langkah tegas pemerintah terhadap setiap pihak yang terbukti dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran.

“Tidak boleh ada pembakaran hutan dan lahan yang dibiarkan menjadi kebiasaan. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu, baik terhadap individu maupun korporasi apabila terbukti melakukan pelanggaran,” kata Berto.

Namun, menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pembinaan masyarakat serta penyediaan solusi bagi petani agar pembukaan dan pengelolaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar.

Karhutla Adalah Tanggung Jawab Bersama

PPM-LVRI menilai penanganan karhutla tidak boleh berhenti ketika api telah padam. Pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan, restorasi ekosistem, pengelolaan lahan gambut, pengawasan konsesi, sistem peringatan dini, serta kesiapsiagaan masyarakat.

“Kita tidak boleh mewariskan hutan yang terbakar, udara yang tercemar, dan lingkungan yang rusak kepada generasi berikutnya. PPM-LVRI mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan penanggulangan karhutla sebagai gerakan nasional berbasis gotong royong, ilmu pengetahuan, penegakan hukum, dan kepedulian kemanusiaan,” ujar Berto, yang juga merupakan cucu Pahlawan Nasional asal Nusa Tenggara Timur, Izaak Huru Doko.

Dalam kesempatan tersebut, PPM-LVRI menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel BNPB, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, relawan, masyarakat, serta seluruh pihak yang berada di garis depan dalam menghadapi karhutla.

Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Api harus dipadamkan, asap harus dikendalikan, masyarakat harus dilindungi, dan pelaku pembakaran harus diproses sesuai hukum.

REDAKSI | EDITOR: EP