
TANHANANEWS.COM, JAKARTA — Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM-LVRI), Berto Izaak Doko, S.H., menyampaikan keprihatinan ataas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dan berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan di lingkungan penyelenggara negara.
“Kami sangat prihatin ketika masih ada pejabat yang justru menggunakan kewenangan dan kepercayaan yang diberikan rakyat untuk kepentingan pribadi,” kata Berto.
Menurut Berto, fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena jabatan publik merupakan amanah rakyat dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, transparansi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Sebagaimana dikutip dari Antara News, pada 14 September 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 sepanjang tahun 2026. KPK juga sebelumnya menyampaikan berbagai langkah penindakan sekaligus pencegahan terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Menurut Berto pemberantasan korupsi tidak boleh hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi. Pemcegahan, pendidikan integritas, pembenahan sistem birokrasi, transparansi anggaran, pengawasan publik, serta keteladanan para pemimpin harus berjalan secara bersamaan.
“Kita tidak boleh membiarkan korupsi berkembang menjadi budaya. Korupsi bukan hanya persoalan hilangnya uang negara, tetapi juga menyangkut rusaknya kepercayaan masyarakat, melemahnya tata kelola pemerintahan, dan terhambatnya pembangunan nasional,” ujar Berto.
PPM-LVRI Dorong Gerakan Moral Antikorupsi
Sebagai organisasi yang memiliki akar sejarah dari keluarga besar pejuang dan veteran Republik Indonesia, PPM-LVRI memandang bahwa perjuangan generasi penerus harus diwujudkan melalui pengabdian, kejujuran, disiplin, tanggung jawab dan keberanian menjaga kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Berto mengajak seluruh kader PPM-LVRI di seluruh Indonesia untuk menjadi bagian dari gerakan moral membangun budaya integritas.
“Kader PPM-LVRI harus menjadi generasi yang berani mengatakan tidak kepada korupsi. Jangan memberi ruang bagi praktik suap, gratifikasi, penyalahgunaan jabatan maupun berbagai bentuk tindakan yang merugikan negara dan masyarakat,” kata Berto.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa bela negara pada masa kini juga berarti menjaga uang rakyat, menjaga kepercayaan publik dan menjaga kehormatan institusi negara,
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan secara kritis, objektif dan bertanggung jawab serta menyampaikan dugaan pelanggaran melalui mekanisme hukum yang tersedia.
Penegakan Hukum Harus Berjalan
PPM-LVRI, menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan lembaga penegak hukum dan mendorong agar setiap perkara dugaan korupsi ditangani berdasarkan bukti, hukum dan prinsip keadilan.
“Kami mendukung penegakan hukum yang tegas, profesional, transparan dan berkeadilan. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Pada saat yang sama, setiap orang tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
PPM-LVRI berharap pemberantasan korupsi harus menjadi agenda bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, organisasi masyarakat, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat.
Membangun Indonesia yang Bersih dan Berintegritas dan Bermartabat.
PPM-LVRI juga menegaskan bahwa cita-cita para pejuang kemerdekaan untuk membangun Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur harus diteruskan dengan membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas dan bermartabat.
Ia mengatakan “Kita mewarisi sebuah negara yang diperjuangkan dengan pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan. Jangan sampai amanah tersebut dirusak oleh perilaku koruptif”.
“Mari kita bangun Indonesia yang pemerintahan dan aparaturnya berintegritas, pelayanan publiknya bersih, pengelolaan keuangan negaranya transparan, serta seluruh kebijakannya benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkas Berto.
REDAKSI





