Patriot Pangan Mandiri PPM-LVRI Fasilitasi JUT Poktan Mekar Sari di Cijedil Cianjur

Waktu Baca : 4 minutes

Penulis: Kelua Umum Pemuda Panca Marga (PPM-LVRI) Berto Izaak Doko, S.H.

Program kemandirian dan ketahanan pangan pada akhirnya harus dapat diukur dari apa yang terjadi di tingkat petani. Bukan hanya dari kebijakan, target dan besarnya anggaran, tetapi dari kemampuan program pemerintah menjawab kebutuhan produksi di lapangan. Hal itu yang sekarang mulai terlihat di Kelompok Tani Mekar Sari, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Poktan Mekar Sari merupakan kelompok tani binaan Patriot Pangan Mandiri PPM-LVRI. Kelompok ini memiliki 80 anggota, bergerak pada pertanian padi dan palawija, serta telah memiliki kelembagaan kelompok. Di dalamnya juga terdapat anggota Patriot Pangan Mandiri yang secara langsung menjadi bagian dari aktivitas pertanian masyarakat.

Program Jalan Usaha Tani (JUT) yang diberikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kepada Patriot Pangan Mandiri PPM-LVRI melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian kemudian diarahkan untuk menjawab kebutuhan Poktan Mekar Sari. Patriot Pangan Mandiri mengambil peran memfasilitasi dan mendampingi kelompok tani binaannya dalam memenuhi tahapan yang diperlukan. Administrasi disiapkan, calon penerima dan calon lokasi diverifikasi melalui CPCL, lahan dipetakan, dan kebutuhan petani dikawal sampai pada pelaksanaan program di lapangan.

JUT mungkin terlihat sebagai pembangunan infrastruktur sederhana. Namun bagi petani, persoalannya sangat konkret. Petani membutuhkan jalan untuk membawa benih, pupuk, alat dan sarana produksi menuju lahan. Setelah panen, mereka membutuhkan akses untuk mengangkut hasil pertanian. Semakin sulit akses menuju lahan, semakin besar waktu, tenaga dan biaya yang harus ditanggung petani. Karena itu, pembangunan JUT harus ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan sistem produksi pertanian.

Di sinilah langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman penting untuk dicatat. Program JUT yang kemudian diwujudkan bersama Poktan Mekar Sari menunjukkan bahwa agenda kemandirian dan ketahanan pangan membutuhkan kebijakan yang dapat diterjemahkan menjadi kebutuhan konkret di tingkat petani. Kesungguhan pemerintah tidak cukup diukur dari besarnya program yang diumumkan, tetapi dari kemampuan program tersebut menjangkau kelompok tani dan memberikan manfaat langsung bagi kegiatan produksi mereka.

Langkah ini sekaligus memperlihatkan keseriusan Menteri Pertanian dalam membangun kemandirian dan ketahanan pangan melalui keterlibatan masyarakat. Pemerintah membuka program dan memberikan dukungan, organisasi masyarakat membantu mengorganisasi serta mendampingi, sedangkan kelompok tani menjadi pelaku utama di lapangan. Pola kerja seperti inilah yang perlu diperluas secara konsisten dan terukur.

Pertemuan Menteri Pertanian dengan PPM-LVRI pada Agustus 2026 juga memperjelas hubungan tersebut. PPM-LVRI melalui Patriot Pangan Mandiri menyatakan kesiapannya menggerakkan jaringan di berbagai daerah untuk mengawal program pertanian sekaligus mendukung upaya pemerintah memberantas praktik mafia pangan. Komitmen tersebut sekarang memperoleh bentuk konkret di lapangan.

Apa yang dilakukan terhadap Poktan Mekar Sari memperlihatkan bahwa Patriot Pangan Mandiri tidak cukup hanya berbicara mengenai ketahanan pangan. Organisasi harus mampu menemukan petani, mengidentifikasi lahan, mengetahui kebutuhan mereka, membantu administrasi, membangun komunikasi dengan pemerintah, kemudian memastikan program benar-benar dapat dilaksanakan. Model seperti ini perlu diperluas.

PPM-LVRI mempunyai jaringan organisasi di berbagai daerah. Jika kekuatan tersebut dikonsolidasikan dengan baik, Patriot Pangan Mandiri dapat menginventarisasi kader yang menjadi petani, Poktan dan Gapoktan, lahan potensial, komoditas, sumber air, kebutuhan jalan usaha tani, irigasi, benih, pupuk, alat pertanian hingga akses pasar. Tetapi konsolidasi itu harus dilakukan dengan disiplin.

Jangan sampai Patriot Pangan Mandiri berubah menjadi organisasi yang hanya mencari dan mengajukan bantuan. Setiap program harus dimulai dari kelompok tani yang nyata, lahan yang dapat diverifikasi, kebutuhan yang jelas dan manfaat yang dapat diukur. Bantuan pemerintah harus dikawal secara transparan dan dipastikan sampai kepada penerima yang berhak.

Prinsip tersebut juga relevan dengan agenda pemberantasan mafia pangan yang sedang didorong Menteri Pertanian. Mafia pangan tidak cukup dilawan melalui penindakan setelah pelanggaran terjadi. Tata kelola dari tingkat produksi juga harus diperkuat. Petani harus memperoleh sarana produksi secara benar, bantuan pemerintah tidak boleh dipermainkan, dan rantai distribusi harus diawasi agar tidak merugikan produsen maupun konsumen. Karena itu, kerja bersama menjadi penting.

Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian. Organisasi masyarakat juga tidak dapat menggantikan fungsi pemerintah. Petani pun tidak seharusnya dibiarkan menghadapi persoalan produksi dan pasar sendirian.

Pengalaman Poktan Mekar Sari memberikan pelajaran sederhana: ketika kebijakan pemerintah bertemu dengan organisasi yang bekerja dan kelompok tani yang siap, program dapat diwujudkan menjadi manfaat konkret.

Apa yang dilakukan Menteri Pertanian melalui program ini patut menjadi panggilan bagi semua pihak, bukan sekadar alasan untuk memberikan apresiasi. Pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan kelompok tani harus mengambil bagian sesuai kapasitas masing-masing. Kemandirian pangan merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan pembagian peran, data yang benar, pengawasan yang kuat dan keberanian memastikan kepentingan petani berada di depan.

Keseriusan membangun kemandirian dan ketahanan pangan harus terus dibuktikan melalui ribuan pekerjaan konkret seperti ini. Dari kelompok tani. Dari lahan pertanian. Dari kebutuhan petani yang benar-benar ada.

Jika pola tersebut diperluas secara konsisten, transparan dan terukur, kemandirian pangan tidak berhenti sebagai agenda pemerintah. Ia menjadi pekerjaan bersama antara negara dan masyarakat.