Hadapi Kekerasan Berbasis Gender, Ubah Budaya Patriarki Menjadi Budaya Kesetaraan

Waktu Baca : 3 minutes

Oleh: Elyzabeth, Wakil Sekjen PPM-LVRI

”Perempuan Tangguh Indonesia Tumbuh”

Di tengah kemajuan pendidikan, teknologi, dan semakin luasnya ruang partisipasi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, fakta menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Berbagai kasus kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan di tempat kerja, hingga kekerasan berbasis gender online terus bermunculan dan menjadi perhatian publik.

Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat ribuan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian besar terjadi dalam ranah personal atau domestik, yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi perempuan. (Sumber: Komnas Perempuan)

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar tindakan kriminal individual, tetapi berkaitan erat dengan budaya patriarki yang masih mengakar dalam kehidupan masyarakat.

Patriarki dan Posisi Perempuan

Budaya patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang lebih dominan dalam pengambilan keputusan, kepemilikan sumber daya, maupun pengendalian relasi sosial. Dalam praktiknya, perempuan sering ditempatkan pada posisi yang lebih lemah, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik.

Patriarki tidak selalu tampil dalam bentuk yang kasat mata. Ia dapat muncul melalui stereotip bahwa perempuan harus selalu patuh, tidak boleh bersuara, atau dianggap kurang mampu menjadi pemimpin. Dalam kondisi tertentu, pola pikir seperti ini menciptakan relasi kuasa yang timpang dan membuka ruang bagi terjadinya berbagai bentuk kekerasan berbasis gender. Komnas Perempuan menyebut ketimpangan relasi kuasa sebagai salah satu akar utama terjadinya kekerasan terhadap perempuan. (Sumber: Komnas Perempuan)

Faktor Penyebab Kekerasan Berbasis Gender

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan:

1. Budaya Patriarki yang Mengakar

Norma sosial yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus tunduk sering kali membuat korban enggan melapor karena takut disalahkan atau dipermalukan.

2. Ketimpangan Relasi Kuasa

Kekerasan sering terjadi ketika pelaku memiliki posisi yang lebih kuat, baik secara ekonomi, usia, jabatan, maupun status sosial. Relasi kuasa yang timpang membuat korban sulit melakukan perlawanan. (Sumber: Komnas Perempuan)

3. Rendahnya Literasi Gender

Masih banyak masyarakat yang belum memahami batasan antara perilaku yang wajar dengan tindakan kekerasan atau pelecehan.

4. Faktor Ekonomi

Ketergantungan ekonomi terhadap pasangan atau keluarga sering membuat perempuan bertahan dalam situasi yang tidak aman karena khawatir kehilangan sumber penghidupan.

5. Lemahnya Dukungan Sosial

Korban kerap menghadapi stigma, tekanan lingkungan, bahkan reviktimisasi ketika berupaya mencari keadilan. (Sumber: Komnas Perempuan)

Dampak Sosial dan Psikologis

Kekerasan berbasis gender tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga meninggalkan dampak jangka panjang yang serius.

Dampak Psikologis

Korban dapat mengalami:

● Trauma berkepanjangan

● Depresi

● Gangguan kecemasan

● Kehilangan rasa percaya diri

● Kesulitan membangun hubungan sosial

● Pikiran untuk menyakiti diri sendiri atau bunuh diri dalam kasus tertentu

Komnas Perempuan mencatat bahwa trauma berkelanjutan akibat kekerasan dan minimnya dukungan sosial dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental pada korban. (Sumber/ Komnas Perempuan)

Dampak Sosial

Selain korban, keluarga dan masyarakat juga merasakan dampaknya, antara lain:

● Menurunnya produktivitas kerja dan pendidikan

● Putus sekolah

● Kemiskinan antargenerasi

● Retaknya hubungan keluarga

● Hilangnya rasa aman dalam lingkungan sosial

Dalam skala yang lebih luas, kekerasan terhadap perempuan menghambat pembangunan karena mengurangi kesempatan perempuan untuk berkontribusi secara optimal dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. (Sumber: Komnas Perempuan)

Apa yang Harus Dilakukan?

PPM-LVR memandang bahwa upaya menghapus kekerasan berbasis gender harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen bangsa.

Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:

1. Pendidikan Kesetaraan Gender Sejak Dini

Sekolah dan keluarga perlu menanamkan nilai saling menghormati, kesetaraan, dan anti-kekerasan kepada anak-anak.

2. Memperkuat Peran Keluarga

Keluarga harus menjadi ruang aman bagi perempuan untuk berbicara, didengar, dan mendapatkan perlindungan.

3. Mendorong Keberanian Melapor

Korban perlu mendapatkan jaminan perlindungan hukum dan dukungan psikologis tanpa stigma.

4. Peningkatan Kemandirian Ekonomi Perempuan

Perempuan yang mandiri secara ekonomi memiliki daya tawar yang lebih kuat untuk keluar dari situasi kekerasan.

5. Melibatkan Laki-Laki dalam Perubahan

Perjuangan kesetaraan bukan hanya tugas perempuan. Laki-laki juga harus menjadi bagian dari solusi dengan menolak segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

6. Penguatan Penegakan Hukum

Peraturan yang melindungi perempuan harus diterapkan secara konsisten agar memberikan efek jera bagi pelaku serta kepastian keadilan bagi korban.

Penutup

Perempuan bukan kelompok yang lemah. Namun berbagai struktur sosial dan budaya yang tidak setara sering kali menempatkan mereka dalam posisi rentan. Karena itu, perjuangan melawan kekerasan berbasis gender bukan sekadar membela perempuan, melainkan memperjuangkan kemanusiaan, keadilan, dan masa depan bangsa yang lebih beradab.

PPM-LVR mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya saling menghormati, menolak segala bentuk kekerasan, dan menciptakan Indonesia yang aman, adil, serta setara bagi perempuan dan laki-laki.

“Perempuan yang terlindungi dan berdaya adalah fondasi lahirnya keluarga yang kuat, masyarakat yang sehat, dan bangsa yang maju.”